MAKASSAR — Alokasi anggaran sebesar Rp1 miliar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulsel untuk 24 orang konten kreator menuai sorotan tajam dari Komisi A DPRD. Kebijakan ini dinilai janggal, terutama di tengah tuntutan efisiensi dan kebutuhan publik yang lebih mendesak.
Dalam pembahasan anggaran, sejumlah anggota dewan mempertanyakan rasionalitas penggunaan dana tersebut. Dengan jumlah kreator yang terbatas, nilai anggaran dianggap tidak sebanding dan berpotensi menimbulkan pemborosan jika tidak disertai indikator kinerja yang jelas.
“Jangan sampai ini hanya jadi proyek konten tanpa dampak nyata,” menjadi nada kritis yang mencuat dalam forum tersebut. Dewan menilai, produksi konten semestinya tidak berhenti pada kuantitas unggahan, melainkan harus mampu memberikan nilai edukasi, transparansi informasi, dan keterlibatan publik secara konkret.
Lebih jauh, Komisi A juga menyoroti aspek akuntabilitas. Mulai dari proses seleksi kreator, besaran honorarium, hingga parameter keberhasilan program dinilai belum sepenuhnya terbuka. Kondisi ini memicu pertanyaan publik: apakah program ini benar-benar untuk kepentingan masyarakat, atau sekadar proyek penghabisan anggaran?
Di tengah era digital, pemanfaatan konten kreator memang menjadi strategi komunikasi yang relevan. Namun tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat, kebijakan ini berisiko berubah menjadi simbol lemahnya tata kelola anggaran.
Komisi A menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak Diskominfo untuk membuka seluruh rincian penggunaan dana kepada publik. Transparansi dan dampak nyata, bukan sekadar eksistensi di media sosial, menjadi tolok ukur yang kini ditagih.
