Kabar baik untuk ASN! 💰
Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan segera dicairkan sebagai tambahan penghasilan tahunan bagi aparatur negara.
👉 Jadwal pencairan: mulai Juni 2026 (bertahap sesuai instansi)
👉 Besaran: setara 1 kali gaji + tunjangan (mengacu penghasilan Mei 2026)
Komponen yang diterima meliputi:
✔️ Gaji pokok
✔️ Tunjangan keluarga
✔️ Tunjangan pangan
✔️ Tunjangan jabatan/kinerja
Besaran nominal pun bervariasi:
💸 Bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk pejabat tinggi
💸 Hingga jutaan rupiah untuk ASN berdasarkan golongan dan jabatan
Kebijakan ini tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN sekaligus membantu kebutuhan pendidikan dan ekonomi keluarga.
👉 Tinggal tunggu waktu pencairan di instansi masing-masing!
📰 Sumber:
CNBCIndonesia.com
