13 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor! DJP Beri Apresiasi Kepatuhan SPT 2026


Kabar positif dari dunia perpajakan Indonesia! 🇮🇩

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

👉 Hingga 30 April 2026, tercatat sebanyak 13,05 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT mereka.

Menurut DJP, kepatuhan ini bukan sekadar kewajiban administratif…
👉 tapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan negara.

Menariknya, pemerintah juga memberikan relaksasi penghapusan sanksi bagi wajib pajak yang terlambat melapor, sebagai bagian dari penyesuaian sistem perpajakan.

Di tengah transformasi digital pajak melalui sistem Coretax,
👉 tingkat partisipasi ini menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Apakah kepatuhan pajak Indonesia akan terus meningkat ke depan?


📰 Sumber: DDTCNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *