Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku tidak pernah menyesal bergabung dalam pemerintahan meski kini menghadapi tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Usai sidang tuntutan, Nadiem menyebut pengabdian kepada negara dan masa depan pendidikan Indonesia lebih penting dibanding risiko pribadi yang harus dihadapinya. Ia juga mengaku kecewa dan patah hati atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.
Dalam perkara ini, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti mencapai Rp5,6 triliun terkait proyek digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
Sumber berita:
detikNews
Baca selengkapnya di:
Ngobrol Pemerintahan
