Tokoh senior Amien Rais sempat membuat publik geger setelah mengunggah video yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy Indra Wijaya.
👉 Video tersebut diunggah pada 30 April 2026 di kanal YouTube pribadinya
👉 Berisi tuduhan yang kemudian dinilai sebagai hoaks dan fitnah oleh pemerintah
👉 Kini, video tersebut sudah dihapus/dicabut
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa konten tersebut mengandung unsur:
❗ Hoaks
❗ Ujaran kebencian
❗ Serangan personal terhadap kepala negara
Bahkan, pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum karena dinilai berpotensi memecah belah masyarakat.
👉 Kasus ini kembali menyoroti pentingnya etika komunikasi di ruang digital di tengah derasnya arus informasi.
Apakah ini akan berlanjut ke ranah hukum?
📰 Sumber:
Suara.com
