Jakarta, 5 Februari 2026 — Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa Indonesia tetap memegang opsi untuk mundur dari Board of Peace (Dewan Perdamaian) jika keterlibatan negara dalam forum internasional tersebut terbukti bertentangan dengan principles serta kepentingan nasional. Pernyataan ini disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal usai pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dalam keterangan pers, Dino menjelaskan bahwa Presiden menekankan pentingnya pendekatan yang hati-hati dan realistis terhadap Board of Peace, yang digagas sebagai salah satu upaya global untuk mencapai gencatan senjata dan perdamaian terutama di konflik Gaza, Palestina. Menurutnya, keterlibatan Indonesia bukan hanya simbol diplomasi, tetapi juga harus tetap melindungi prinsip bebas-aktif dalam politik luar negeri.
“Presiden terus menegaskan bahwa kita masuk dengan hati-hati dan terus berpegang pada opsi untuk bisa keluar kalau ini bertentangan dengan prinsip kita dan kepentingan kita,” ujar Dino kepada wartawan.
Prabowo menilai Board of Peace sebagai eksperimen, bukan solusi instan, mengingat berbagai risiko yang ada di tataran geopolitik internasional, termasuk dinamika peran Amerika Serikat dan negara lain yang terlibat. Untuk itu, strategi Indonesia adalah menjaga kekompakan dengan negara-negara Islam yang tergabung di dalam forum tersebut agar posisi tawar diplomasi nasional tetap kuat.
Mantan Wamenlu itu juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka, di mana berbagai pandangan dan kritik terhadap kebijakan luar negeri dibahas secara intensif antara Presiden Prabowo dan para mantan pejabat diplomasi serta akademisi.
Langkah Indonesia bergabung di Board of Peace sempat menuai beragam tanggapan publik, terutama terkait peran negara dalam upaya penyelesaian konflik di Palestina. Namun, pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan tersebut tidak mengikat dan tetap dipertimbangkan berdasarkan prinsip negara — terutama jika hasilnya menyimpang dari aspirasi kemerdekaan Palestina dan tujuan two-state solution.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia berupaya menyeimbangkan antara ambisi diplomatik global dan komitmen terhadap hak-hak rakyat Palestina, sambil tetap menjaga kebijakan luar negeri yang independen dan berpihak pada prinsip keadilan internasional.
