Purbaya Yudhi Sadewa Kirim Wanti-Wanti Keras ke 43 Pejabat Baru Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mengambil langkah tegas setelah melantik 43 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Jumat (6/2/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal dan penguatan kinerja organisasi, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan unit vertikal lainnya.Dalam sambutannya di Gedung Juanda I, Purbaya mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik bahwa periode tiga bulan ke depan akan menjadi ujian kinerja nyata. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pejabat yang “main-main” dan tidak menunjukkan progres signifikan dalam fungsi mereka.

“Kalau tidak ada progres dalam tiga bulan ke depan, saya akan ‘kocok ulang’ lagi struktur di bawahnya,” ujar Purbaya usai pelantikan, mengisyaratkan ancaman rotasi lebih lanjut bila kinerja belum optimal.

Langkah ini disebut Purbaya sebagai bentuk shock therapy untuk memperbaiki citra dan kinerja lembaga pengumpul penerimaan negara seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), di tengah sorotan publik atas berbagai kasus penggeledehan dan penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menjaga Integritas dan Pendapatan Negara

Selain menekankan target kerja, Purbaya juga meminta agar pejabat baru bekerja dengan tingkat integritas yang tinggi. Dalam beberapa pernyataan sebelumnya, ia menyoroti pentingnya pengawasan internal dan optimalisasi penerimaan negara, termasuk pengawalan terhadap praktik penyelundupan dan kebocoran pendapatan negara.

Purbaya bahkan tidak segan memberi sinyal akan melakukan restrukturisasi lanjutan jika performa yang diharapkan belum tercapai, sebuah tanda bahwa era baru di Kemenkeu akan ditandai oleh disiplin kerja dan akuntabilitas yang lebih ketat.

Harapan Publik dan Tantangan ke Depan

Kebijakan reshuffle dan warning keras ini mendapatkan sambutan campuran di publik. Sebagian mengapresiasi langkah tegas yang dinilai perlu untuk memperbaiki sistem fiskal dan tata kelola pajak, sementara sebagian lain tetap waspada melihat tantangan besar yang menanti di tengah tekanan pemulihan ekonomi dan kebutuhan penerimaan negara.

Dengan deadline tiga bulan yang telah ditetapkan, perhatian kini tertuju pada apakah perubahan ini mampu memberi dampak nyata pada kinerja DJP dan DJBC — serta kontribusinya terhadap target penerimaan negara tahun ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *