Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional! 321 WNA Diamankan di Jakarta Barat”


Badan Reserse Kriminal Polri kembali mengungkap jaringan besar perjudian online internasional di Indonesia. 🚨

Dalam penggerebekan di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, aparat mengamankan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam operasional judi online lintas negara.

Mayoritas pelaku berasal dari berbagai negara Asia, di antaranya:
🇻🇳 Vietnam
🇨🇳 Tiongkok
🇲🇲 Myanmar
🇱🇦 Laos
🇹🇭 Thailand
🇲🇾 Malaysia
🇰🇭 Kamboja

Menurut penyidik, para pelaku ditangkap saat sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi online yang disebut telah berjalan sekitar dua bulan. Polisi juga menemukan sekitar 75 domain perjudian online beserta barang bukti berupa:
💻 Komputer & laptop
📱 Ponsel
💵 Uang tunai berbagai mata uang
🛂 Paspor para pelaku

Bareskrim menyebut jaringan ini beroperasi secara terorganisasi dan server utama diduga berada di luar negeri.

Polri juga menegaskan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan judi online internasional yang dinilai semakin masif dan terstruktur.

Kasus ini kembali menunjukkan bahwa:
⚠️ Indonesia masih menjadi target operasi jaringan judi online internasional
⚠️ Kejahatan digital lintas negara semakin kompleks
⚠️ Penelusuran aliran dana dan aktor utama kini jadi fokus penyidik

Menurut kamu, apakah Indonesia sudah cukup siap menghadapi kejahatan siber lintas negara seperti ini?

🌐 Baca juga berita lainnya di:
www.ngobrolpemerintahan.com


📰 Sumber:
Tribrata News Polri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *