“Transparansi pejabat publik kembali menjadi sorotan. Presiden Prabowo Subianto tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2 triliun dalam laporan LHKPN terbaru tahun 2026.
Mayoritas kekayaan berasal dari surat berharga, aset tanah dan bangunan, serta kas dan setara kas. Laporan ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pejabat negara kepada masyarakat.”
Sumber berita:
Kompas.com
Baca selengkapnya di:
Ngobrol Pemerintahan
