Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dicoret pada triwulan pertama 2026 karena terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online.

Pemerintah menyebut jumlah tersebut menurun drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai ratusan ribu penerima bansos terindikasi judol. Kemensos juga menegaskan penerima bansos yang kembali mengulangi pelanggaran akan dicoret secara permanen dari daftar penerima bantuan sosial.

Data tersebut diperoleh melalui pemadanan bersama PPATK sebagai bagian dari pengawasan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Sumber berita:
ANTARA News

Baca selengkapnya di:
Ngobrol Pemerintahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *