Pemerintah tengah mengkaji skema subsidi biaya kuliah berdasarkan tingkat akreditasi perguruan tinggi dan program studi. Kampus dengan akreditasi unggul disebut berpotensi mendapatkan dukungan pembiayaan lebih besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi nasional.
Saat ini, sistem UKT di berbagai PTN masih mengacu pada kemampuan ekonomi mahasiswa, dengan beberapa kampus menyediakan UKT mulai Rp0 hingga Rp500 ribu melalui bantuan KIP Kuliah dan subsidi pendidikan.
Kebijakan ini dinilai bisa mendorong persaingan kualitas antar kampus, namun juga memunculkan diskusi publik soal pemerataan akses pendidikan dan biaya kuliah yang terus meningkat.
๐ Fokus utamanya: meningkatkan mutu kampus tanpa mengurangi akses pendidikan bagi masyarakat kecil.
๐ฐ Sumber: asatunews.co.id
